Seksi Pelayanan

Seksi Pelayanan
TPT KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Profil Seksi Pelayanan KPP Prataman Badung Selatan

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Selatan adalah salah satu unit kantor pelayanan pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali. Wilayah Kerja KPP Pratama Badung Selatan terdiri dari 2 (dua) Kecamatan , yaitu : Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan di Kabupaten Badung Provinsi Bali. Kecamatan Kuta terdiri dari Kuta, Tuban, Legian, Kedonganan, Seminyak. Kecamatan Kuta Selatan meliputi Kelurahan Pecatu, Ungasan, Benoa, Tanjung Benoa, Kutuh.

KPP Pratama mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan penyuluhan perpajakan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Tidak Langsung Lainnya, Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Sabtu, 20 Desember 2008

MANFAAT MEMILIKI NPWP TAHUN 2009

PEMBEDAAN TARIF POT/PUT (Pemotongan/Pemungutan)


Pembedaan tarif pemotongan/pemungutan:
- Tarif bagi WP ber-NPWP
- Tarif bagi WP tidak ber-NPWP

Alasan Perubahan: Tarif lebih tinggi bagi WP yang tidak ber-NPWP untuk mendorong WP tersebut mendaftar dan memperoleh NPWP.



Jenis Pot/Put Tarif Non-NPWP
dibandingkan
Tarif NPWP


Pasal 21 20% lebih tinggi
Pasal 22 100% lebih tinggi
Pasal 23 100% lebih tinggi